Forum Alumni SMA Negeri 1 Purwakarta
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumah

Go down

Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumah Empty Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumah

Post by dian_nurdiani Thu Dec 13, 2007 1:56 pm

shock shock shock shock shock shock
"Di tahun depan 2008 nanti para
Petugas Pajak akan memburu warga perumahan", demikian ditulis di harian Kontan.
Sangat menyedihkan, apakah warga masyarakat dianggap sebagai "sasaran tembak"
oleh Dirjen Pajak? Dianggap sebagai hewan buruan? Dianggap sebagai buronan? atau
dianggap sebagai maling? sehingga akan diburu dan disatroni ke
rumah-rumah. Sungguh ini cara yang bukan hanya tidak lazim tetapi juga
TIDAK ETIS atau TIDAK BERETIKA.


Beberapa tahun lalu petugas pajak pernah
melakukan tindakan yang hampir serupa dengan mengirimkan nomor pokok wajib pajak
secara membabi-buta ke warga perumahan dan ke tempat usaha (toko-toko), dan
setelah hal ini menuai protes dari masyarakat luas barulah mereka menghentikan
cara-cara sembrono/serabutannya seperti itu.


Dirjen pajak memiliki
anggapan dengan menghubung-hubungkan pemilik rumah/bangunan dengan membayar
pajak. Hal ini sangat aneh, bukankah pemilik rumah/bangunan sudah dikenakan
pajak ketika transaksi jual-beli, sudah dikenakan pajak ketika mengurus IMB,
sudah dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan, dll.


Jika dipikir-pikir
Indonesia adalah salah-satu negara dengan jenis pajak terbanyak di dunia dengan
segala macam jenis pajak & restribusi dan variasinya, namun terkadang Dirjen
Pajak menganggap masyarakat (sama-sekali) belum pajak seperti dalam Iklan-iklan
Layanan Masyarakat di telivisi yang juga kurang etis, dengan mengatakan bahwa
ada sebagian masyarakat yang tidak membayar pajak. Padahal sesungguhnya di
Indonesia ini "Tidak Ada Masyarakat yang Tidak Membayar Pajak", karena seluruh
sektor dan seluruh segi kehidupan di Indonesia ini sudah dikenakan pajak, baik
itu Pajak Kendaraan, Pajak Usaha, PPH, Pajak Expor-Impor, PBB, PPN, Pajak
Tabungan di Bank, Pajak Kuis, Pajak Sayembara, dll-sbgnya. Seperti halnya kita
membayar tagihan listrik dan air PAM pun sudah dikenakan pajak, punya kendaraan
dikenakan pajak STNK, bahkan membeli ayam goreng di fast-food pun sudah
dikenakan pajak, lalu koq tega-teganya dalam iklan tersebut dirjen pajak
"mengatakan" masih banyak masyarakat yang (sama-sekali) belum membayar pajak.
Hal ini sebenarnya sudah membodohi, mengecilkan dan menyudutkan
masyarakat.


Kemudian dalam iklan pajak tersebut, dirjen pajak menggunakan
slogan Tidak Adil terhadap negara. Pertanyaannya, apakah negara sudah Adil
terhadap masyarakat? Tidak udah jauh-jauh, apakah adil dengan kondisi masyarakat
dan bangsa yang terpuruk ini, uang pajak rakyat juga digunakan untuk menggaji
pejabat negara dan anggota DPR/MPR dengan gaji yang luar biasa besarnya, ada
yang 40 juta rupiah per bulan + berbagai fasilitas, bahkan yang jauh lebih besar
pun banyak apabila mereka menduduki jabatan tertentu seperti ketua, sekjen,
dll. Apakah ini yang disebut ADIL terhadap masyarakat
???!!!

dian_nurdiani
dian_nurdiani
Alumni Baru
Alumni Baru

Jumlah posting : 9
Age : 36
Location : Ciamis, Purwakarta, Jakarta, Karawang
Registration date : 30.11.07

http://www.nurdiani.blogspot.com

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik